Jumat, 30 Oktober 2015

Hentikan Kerakusan Freeport!

DETIKISLAM.COM – Seperti diberitakan (Kompas.com, 10/6), pemerintah akan memperpanjang izin operasi PT Freeport di wilayah tambang Papua selama 20 tahun. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (10/6/2015) mengatakan, kepastian kelanjutan operasi selama 20 tahun tersebut menyusul persetujuan PT Freeport mempercepat perubahan rezim kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebelum kontrak berakhir pada 2021.
Selama ini pemerintah mengklaim memiliki kedaulatan penuh atas negeri ini, jika pemerintah benar sesuai klaimnya, maka operasional PT Freeport harusnya dihentikan tahun 2021. Artinya, kontraknya tidak diperpanjang. Dalam UU juga dinyatakan hanya “bisa diperpanjang”, tidak wajib, tidak harus. Jika itu dilakukan, maka itu menjadi keputusan yang paling baik dan paling menguntungkan bagi negeri ini dan rakyatnya. Apalagi pemberian ijin operasi kepada PT Freeport dan sejensinya jelas menyalahi Islam.
Dalam Islam, tambang yang berlimpah haram diserahkan kepada swasta, apalagi asing. Abyadh bin Hammal ra. menuturkan bahwa:Ia pernah datang kepada Rasulullah saw., lalu meminta (tambang) garam. Ibn al-Mutawakkil berkata, “(Maksudnya tambang) yang ada di Ma’rib.” Beliau kemudian memberikan tambang itu kepada dia. Ketika dia pergi, seseorang di majelis itu berkata (kepada Nabi saw.), “Apakah Anda tahu apa yang Anda berikan? Sesungguhnya Anda memberi dia (sesuatu laksana) air yang terus mengalir.” Ibn al-Mutawakkil berkata, “Rasul lalu menarik kembali (tambang itu) dari dia (Abyadh bin Hamal).” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi dan al-Baihaqi).
Islam menetapkan tambang adalah milik umum seluruh rakyat. Tambang itu harus dikelola langsung oleh negara dan seluruh hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat. Hanya dengan pengelolaan sesuai aturan syariah seperti itulah, kekayaan alam itu akan benar-benar menjadi berkah buat negeri ini dan penduduknya.
Selain itu Freeport telah menggambarkan kerakusan Amerika yang imperialistik, dan mencerminkan arogansi Amerika yang dengan mudahnya sekehandak hati mengeruk kekayaan negeri ini. Jika Freeport masih saja dibiarkan mengeruk kekayaan kaum muslimin di negeri ini, maka harus diakui bahwa Indonesia benar-benar terjajah, dan lembek di hadapan asing.
Karena itu, pemberian ijin ataupun perpanjangan ijin kepada swasta/asing untuk menguasai pengelolaan tambang, termasuk Freeport, jelas menyalahi Islam. Jadi, hentikan kontrak Freeport! Hentikan kerakusan Freeport! Itulah yang harus dilakukan jika benar peduli dengan kedaulatan negeri, serta ingin memberikan keuntungan terbesar bagi rakyat dan memperjuangkan nasib generasi mendatang. WalLâh a’lam bi ash-shawâb.[]Oleh : Hera Anggarawaty (Ibu RumahTangga, Tinggal di Bandung)

dimuat di detikislam.com, 27 oktober 2015
http://detikislam.com/sorot/ekonomi-islam/hentikan-kerakusan-freeport/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar