Kamis, 24 Agustus 2017

PANCASILAIS ITU...

Pancasilais itu
Memuji komunis Korea Utara
Menyambut Partai komunis Vietnam
Membiarkan lambang palu arit berseliweran aman
Sementara ormas Islam yang berdakwah dibubarkan
Ulama dikriminalisasi
Rohis diawasi
Dimana ngumpetnya sila ketuhanan Yang Maha Esa
Pancasilais itu
Tatkala LGBT dibiarkan
Padahal kelakuannya lebih rendah dari hewan
100% spesies manusia bisa lenyap bila terus dibiarkan
Bagaimana akan lahir manusia baru dari pasangan seperti ini?
Tindak kriminalitas menggila
Membacok
Menyiram air keras
Perkosaan
Pembunuhan
Nyawa seolah tak berharga
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab sepertinya telah menjadi
Sifat kehewanan yang merasuk dengan biadab
Pancasilais itu
Menyediakan stick and carrot
Mengunakan politik belah bambu
Maka rakyat diadu
Ormas kritis dibubarkan
Separatis dibiarkan
Ah kemana pula Sila persatuan Indonesia?
Pancasilais itu
Manakala beropini dan berwacana dibolehkan asal bukan wacana Islam
Tercecer dimana sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam.permusyaratan dan perwakilan?
Pancasilais itu
Ketika membiarkan rakyat menjerit pilu
dihimpit tekanan hidup
Sebab garam naik 200-300%.
Subsidi listrik dicabut 100% sesudah dilakukan penyesuaiannya selama 3 kali masing- masing 30%.
Jangan katakan TDL naik, yang benar subsidinya dicabut.
Baiklah.
Intinya sama.
TDL mahal.
Subsidi BBM? Oh itu sudah lebih dulu dilakukan.
Rakyat membiayai sendiri pelayanan kesehatannya,. Begitulah BPJS
Pancasilais itu
Ketika beras diimpor
Singkong diimpor
Garam diimpor
Petani gigit jari
Rakyat disodori harga tinggi
Oh, kemana gerangan sila Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasilais itu ...
Menyodori generasi muda
Dengan Grlband seksi
Dengan Maskapai yang pramugarinya berbikini
Oh, sikap hedonis dan permisif semakin menjadi
Pancasilais itu ...
Ketika dan haji 'dipinjam' tanpa izin jemaah
Pajak ditarik begitu agresif
Dana zakat juga dilirik
Dana wakaf tunai juga dilirik
Pancasilais
Itu
...
Pojok Cemara,24082017
Hera Anggarawaty
-ha-^^
#puisi

Sabtu, 19 Agustus 2017

Kehancuran Generasi dan Upaya Melanggengkan Hegemoni


Oleh Hera Anggarawaty

Mengamati rangkaian peristiwa di negeri ini, yang terjadi akhir-akhir ini, setidaknya terdapat dua kelompok peristiwa yang teramati. Kelompok pertama adalah berbagai peristiwa yang kalau diamati, ternyata bermuara pada satu kondisi, yakni kondisi yang disebabkan oleh gaya hidup liberal yang terbentuk sebagai akibat dari diterapkannya sistem pemerintahan demokrasi sekuler. Sedangkan kelompok peristiwa yang kedua, adalah rangkaian peristiwa yang nampak sebagai manuver penguasa yang cenderung mengarah pada penerapan sistem ekonomi neoliberalisme sebagai perkembangan baru dari sistem ekonomi liberal Kapitalisme, yang berakibat pada meningkatnya tekanan hidup pada masyarakat kelas menegah ke bawah. Sistem pemerintahan demokrasi sekuler dan sistem ekonomi kapitalisme itu sendiri setali tiga uang, alias sama saja.

Tiga peristiwa bunuh diri dalam sepekan yang terjadi pada 24, 25, dan 26 juli 2017,di Bandung dan sukabumi (1), yang disebabkan oleh depresi, kasus pencurian, dan sebab asmara, menunjukkan begitu beratnya beban hidup sekaligus begitu rapuhnya kualitas keimanan dan kepribadian masyarakat. Kita juga sempat ternganga dengan terungkapnya kasus masuknya sabu 1 ton dari Taiwan di Anyer 13 juli 2017 (2). Namun ternyata kasus ini hanyalah salah satu kasus yang terjadi dari sekian kasus penyelundupan narkoba, baik dalam skala yang lebih kecil maupun skala yang lebih besar.

Dugaan penipuan yang dilakukan First Travel, yang telah melakukan promosi umrah dengan harga murah yang berhasil menggaet banyak konsumen, namun tak juga memberangkatkan calon jemaah hingga jadwal keberangkatan lewat (3), menunjukkan tidak takutnya masyarakat terhadap dosa dan perilaku yang menzhalimi pihak lain. Maraknya kasus prostitusi, termasuk prostusi anak yang terjadi di Bogor, telah menunjukkan begitu rendahnya akhlak masyarakat. Praktek prostitusi pertama yang diungkap polisi adalah di Hotel Bumi Parahyangan, Ciawi, Senin 14 Agustus 2017. Di sini polisi menangkap empat orang yang terdiri dari tiga orang pelacur dan seorang mucikari. "Tiga orang perempuan ini masih dibawah umur yang dijadikan sebagai PSK," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Bimantoro Kurniawan, Selasa 15 Agustus 2017. (4)

Dicabutnya subsidi lisrik untuk pelanggan listrik R1 900Va yang sebelumnya telah mengalami 3 tahap kenaikan masing-masing sebesar 30% untuk peyesuaian tarif yang telah dilakukan pada 1 Januari 2017, 1 Maret 2017 dan 1 Juni 2017, hingga subsidi benar-benar dicabut per 1 Juli 2017.(5), menunjukkan pemerintah mulai berlepas diri dari keharusan melayani umat sebagai pemilik listrik yang merupakan sumberdaya alam milik umum. Hubungan pemerintah lebih mengarah pada hubungan bisnis, yang mengeruk keuntungan dari rakyat dengan sebesar-besarnya. Belum lagi pencabutan subsidi untuk bidang lainnya seperti untuk BBM yang telah diberlakukan lebih dulu. Di sektor pertanian pun telah dilakukan pencabutan subsidi benih (6), dengan alasan hanya terserap 2% dari subsidi yang ada, lalu menggantinya dengan pemberian benih unggul langsung kepada petani. Namun banyak pihak yang menyayangkan perihal pencabutan subsidi benih ini, walaupun diganti dengan pemberian bening langsung.

Dalam bidang kesehatanpun, pemerintah telah berlepas diri dengan mewajibkan rakyat menjadi anggota BPJS (7). Dengan program BPJS yang berbasis asuransi ini rakyat dipaksa membiayai sendiri untuk jaminan kesehatannya. Bahkan jika menunggak akan dikenai sanksi, di antaranya dengan tidak diberi kemudahan dalam pengurusan administrasi.

Pemerintah juga telah menswastanisasi pengelolaan sumber alam kepada asing, sehingga negara cenderung dirugikan karena keuntungan yang diperoleh sangat sedikit. PT Freeport hanyalah salah satu kasus dari perusahaan swasta asing lain yang mengelola sumber tambang penting yang diswastanisasi, banyak lagi perusahaan vital lainnya yang sudah berpindah pengelolaannya kepada asing. Akibatnya biaya pembangunan yang sebetulnya dapat dibiayai oleh aneka hasil tambang dan sumber alam lainnya, malah bersumber dari pinjaman, yang semakin menggunung. Bahkan bunganya saja akan jatuh tempo 0ktober 2017. Maka tidak heran pemerintah semakin kuat menekan penarikan pajak dari rakyat, bahkan mahasiswa saja yang umumnya belum memiliki penghasilan diwajibkan untuk mempunyai NPWP.

Generasi Hancur, Hegemoni Langgeng
Gaya hidup hedonis dan liberalis yang disebabkan oleh diterapkannya sistem demokrasi sekuler dengan prinsip kebebasan individu, lambat laun mengantarkan pada kehancuran generasi. Sebab, gaya hidup seperti ini telah menghilangkan sifat kemanusiaan. Sebagai contoh dengan gaya hidup hedonis dan liberalis menjadikan manusia permisif terhadap berbagai penyimpanan yang terjadi. Munculnya LGBT akan memusnahkan jenis manusia. Sebab, dengan LGBT tidak akan lahir generasi baru. Maka, jenis manusia akan hilang secara perlahan tapi pasti. Hubungan hetero sex sekalipun jika dilakukan dengan pergaulan bebas, maka akan menghancurkan sendi-sendi keluarga, yang tak jarang pula memunculkan kemaksiatan yang lainnya sebagai lanjutan dari kemaksiatan pergaulan bebas, semisal aborsi, penelantaran anak dalam pengasuhan dan pendidikan, hingga upaya pembunuhan.

Prinsip kebebasan individu dalam sistem demokrasi sekuler yang kapitalistik, memunculkan empat kebebasan yang akan semakin menjerumuskan manusia pada liberalisme. Kebebasan beragama memungkinkan seseorang berpindah agama karena berbagai kepentingan, bahkan hingga atheis sekalipun. Kebebasan beringkah laku telah menjerumuskan manusia pada pergaulan bebas, pornografi dan pornoaksi. Kebebasan berpendapat menjadikan manusia bebas berpendapat apapun hatta bertentangan dengan keimanannya. Sementara kebebasan kepemilikan melahirkan sikap hedonis dan asas manfaat yang tidak lagi menimbang halal dan haram.

Kondisi ini semakin diperparah dengan dihalanginya upaya amar maruf nahyi mungkar di tengah masyarakat. Masyarakat yang telah berinisiatif memperbaiki masyarakat di lingkungan sekitarnya, bahkan banyak yang mendedikasikan dirinya tanpa bayaran sepeserpun untuk berdakwah, malah dihalangi. Bahkan para ulama dikriminalisasi, pengajian dibubarkan, ormas yang beraktivitas amar ma'ruf nahyi mungkar malah diberi stigma buruk bahkan ada yang dibubarkan. Rohis di sekolah-sekolah menengah, malah dicurigai dan diberi stigma radikal dengan konotasi yang negatif. Padahal Rohis telah banyak membantu memperbaiki moral para remaja. Alih-alih memperbaiki moral generasi muda, pemerintah malah menyodorkan gaya hidup hedonis dan liberalis ini dengan mengundang salah satu girlband dari negeri ginseng. Telah dipahami secara umum, dengan cara berpakaian, tata rias, dan gaya hidup glamour seorang artis tentunya akan berpengaruh pada gaya hidup yang menjadi fans mereka. Lebih parah lagi jika korean wave yang mewabah ini, akan menularkan gaya hidup remaja korea, yang rentan terhadap depresi, keinginan bunuh diri, dan gaya hidup hedonis yang mati-matian mereka tempuh untuk tampil cantik menarik dan glamour.

Pernyataan Menag untuk menerima pelaku LGBT sungguh kontraproduktif dengan keresahan masyarakat akan fenomena ini. Maka kondisi yang tertangkap oleh masyarakat kemudian adalah, telah terjadi pembiaran bahkan lebih parahnya perlindungan oleh pemerintah kepada kelompok yang justeru merusak moral bangsa. Maka sangatlah wajar bermunculan nada kecewa dan protes di tengah masyarakat. Maka jangan salahkan jika ada yang berpendapat bahwa pemerintah seperti hendak menghancurkan generasi muda rakyatnya sendiri.

Kehancuran generasi sangat mungkin terjadi, yakni generasi yang terkungkung kehidupan duniawi, dan terpenjara pada pemuasan keinginan sesaat, hingga tak mempu merancang masa depan yang hakiki. Dengan generasi yang seperti ini, maka tidak akan ada suksesi kepemimpinan yang kokoh, berwibawa dan memiliki pemikiran yang strategis dan sisstemik, apalagi spiritualistik.

Ketika suksesi kepemimpinan tidak terjadi dengan selayaknya, pada gilirannya, hegemoni neoliberalisme dan neoimperialisme akan secara langgeng semakin mencengkram negeri ini. Karena generasinya tak berdaya. Generasinya tetap menjadi generasi jongos, generasi inlander, generasi yang tidak memiliki harga diri. Kedaulatan negara tidak akan pernah ada lagi. Sebab, semua di bawah kendali pihak asing dan aseng yang telah mendominasi di berbagai sektor.

Jika hal ini benar-benar terjadi, maka asing dan aseng tidak saja berhasil meraup keuntungan materi yang tidak sedikit, juga sungguh telah berhasil menguasai negeri ini. Masyarakat pribumi akan terpinggirkan, bahkan bisa jadi terusir secara bertahap. Proyek reklamasi, proyek Meikarta, swastanisasi perusahaan vital negara, memungkinkan hal itu terjadi.

Peran Negara
Sesungguhnya negara harus berperan dalam melindungi masyarakat dari kemunduran dan kehancuran. Hanya saja ketika justeru negara sendiri yang membuat masyarakat hancur, maka dapat disimpukan bahwa ada yang salah dari peran negara itu sendiri. Penguasa yang seharusnya menjadi pelayan umat, yang terjadi justeru menciptakan hubungan bisnis yang sangat menekan si pembeli. Alih-alih mensejahterakan, yang terjadi malah membuat rakyat semakin tercekik.

Dengan banyaknya kebijakan negara yang mengarah pada neoliberlisme yang ditandai dengan pengurangan peran negara dengan dilakukannya privatisasi sektor publik; pencabutna subsidi komoditas strategis seperti migas, listrik, pupuk, dan lainnya; penghilangan hak-hak istimewa BUMN melalui berbagai ketentuan dan perundang-undangan yang menyetarakan BUMN dengan perusahaan swasta (8), telah menjadikan beban hidup rakyat semakin tinggi.

Negara juga yang seharusnya menjaga aqidah umat, malah membiarkan berkembangnya berbagai pemahaman kufur di tengah masyarakat. Negara yang seharusnya menyelamatkan moral masyarakat, malah melindungi para pelaku maksiyat, dan justeru menyodorkan gaya hidup hedonis dan permisif terhadap perilaku menyimpang. Negara pun telah abai terhadap tanggungjawab terhadap pendidikan generasi, dalam upaya menyiapkan generasi penerus yang berkualitas, dengan kurikulum pnedidikan yang kapitalistik dan mengurangi pendidikan moral dan agama.

Alih-alih menegakkan keadilan dan hukum, yang terjadi penguasa juteru yang memberi contoh dalam pelanggaran hukum, seperti pada kasus pembubaran ormas Islam, atau dengan mengesahkan berbagai undang-undang yang tidak berpihak pada rakyat banyak, tetapi lebih berpihak pada para pemilik modal asing dan aseng.

Lebih parah lagi, pemerintah telah menjadikan negeri ini semakin terbuka terhadap kepemilikan properti (9) dan usaha strategis bagi warga negara Asing (10)(11)(12)(13). Pemerintah juga telah menetapkan bebas visa bagi warga asing dari 169 negara (14). Tentu saja hal ini akan semakin menjadikan warga negara Indonesia kehilangan kepemilikan terhadap tanah airnya. Bisa jadi hanya akan menjadi warga 'asing' alias penduduk yang hanya menumpang di negerinya sendiri.

Dakwah untuk Menerapkan Islam Kaaffah
Masyarakat Indonesia mayoritas adalah kaum muslimin, maka identitas bangsa harus dikembalikan kepada identitas muslim yang memiliki kepribadian Islam (Syakhsiyah Islamiyah). Maka untuk memperbaiki kondisi merosotnya moral masyarakat adalah dengan berdakwah di tengah masyarkat agar terbentuk kepribadian Islam yang utuh di tengah masyarakat. Arah dakwah ditujukan ke arah perbaikan generasi dan masyarakat secara umum dengan menanamkan aqidah yang kokoh dan lurus dan meningkatkan pemahaman masyarakat pada syariah Islam.

Masyarakat merupakan kumpulan manusia yang telah berinteraksi dan hidup bersama dalam upaya menjalani kehidupan, pada kurun waktu yang lama pada suatu tempat. Dengan interaksi yang mereka lakukan secara terus-menerus dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup manusia, maka mereka telah memiliki perasaan, dan pemikiran yang sama tentang sesuatu, bahwa sesuatu tersebut dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka atau tidak. Memiliki perasaan yang sama tentang suka dan bencinya terhadap sesuatu. Pada gilirannya akan muncul suatu aturan yang akan mengatur interaksi di antara mereka. Menurut syaikh Taqiyuddin An Nabhani, jika akan memperbaiki masyarakat maka yang diperbaiki adalah pemikiran, perasaan, dan aturannya. Maka 3 unsur itulah yang harus diarahkan kepada pemikiran, perasaan dan aturan Islam. Karena Islam selain merupakaan identitas bagi mayoritas anggota masyarakat Indonesia, juga merupakan sistem kehidupan yang sempurna dan menyeluruh yang berasal dari Allah yang Maha Pencipta dan Maha Pengatur.

Islam bukan sekedar agama ritual yang hanya mengatur pola ibadah, dalam hubungannya dengan Pencipta. Lebih dari itu Islam merupakan aturan kehidupan yang mengatur segala aspek kehidupan, baik mengatur dalam urusan hubungan dengan Pencipta (aqidah dan ibadah), Islam juga mengatur hubungan dengan sesama manusia (muamalah dan uqubat) dan mengatur hubungan dengan diri manusia itu sendiri (makanan, minuman, pakaian dan akhlaq). Begitu sempurna dan menyeluruh sistem aturan Islam karena Islam datang dari Allah Yang Maha Pencipta dan Maha Pengatur (Al Khaliq Mudabbir). Sistem aturan Islamlah yang lebih tepat diterapkan di tengah manusia baik muslim dan non muslim karena hanya Islam yang mampu mensejahterakan, dan mampu memuliakan manusia, karena Islam datang dari Pencipta manusia yang tentu saja sangat mengetahui perihal manusia.

Sudah terbukti bahwa sistem aturan selain Islam tidak mampu memuliakan manusia, bahkan yang terjadi justeru menjerumuskan manusia pada titik nadir peradaban. Lebih menjijikan dan hina dibandingkan hewan yang tak berakal sekalipun,. Kita bisa mendapati kondisi hina ini sebagaimana yang terjadi saat ini. Maraknya pergaulan bebas hingga muncul LGBT, adalah bukti kemunduran manusia secara akal dan keimanannya. Itu dari sisi sosial budaya.

Dari sisi ekonomi dimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya, ternyata sistem neoliberalisme yang kini diterapkan, yang lahir dari ideologi Kapitalisme sekuler, sungguh telah menyengsarakan rakyat dan mewujudkan jurang pemisah yang sangat dalam antara yang kaya dan yang miskin. Secara struktural jumlah rakyat miskin terus meningkat. Biaya hidup yang sangat tinggi disertai kurangnya pendapatan, memicu tekanan hidup yang sangat tinggi hingga terjadinya tingkat depresi yang tinggi. Tentu saja kondisi seperti ini jauh dari fakta sejahtera apalagi mulia.

Begitu pula dengan sistem Sosialis komunis, telah terbukti tidak mampu menempatkan manusia pada posisi kemuliaan tertinggi. Sebab, sistem ini telah menekan potensi hidup manusia (Thaqotun hayawiyah), baik dari sisi nalurinya (gharizah) maupun dari sisi pemenuhan kebutuhan mendasarnya (Hajatun udlowiyah). Penerapan sistem sosialis komunis yang pernah terjadi pada masyarakat eropa timur, Uni Sovyet, RRC, Korea Utara, dan sebagian negara Amerika latin, sungguh telah memasung warganya, hingga sistem ini tak mampu bertahan lama, kecuali masih bersisa di Korea utara.
Oleh karena itu kembali kepada sistem aturan Islam merupakan konsekuensi logis yang tak bisa ditawar lagi, jika masyarakat ingin menjadi lebih baik, sejahtera dan terwujud kemulyaan manusia, sebagai mkkhluk Allah yang berakal.

Ketika Islam Kaffah Diterapkan
Ketika sistem aturan Islam diterapkan menjadi hukum positif dalam sebuah negara, maka telah menjadikan masyarakat yang sejahtera, badlatun thoyyibatun wa rabbun gafur. Pada masa kepemimpinan khalifah Umar bin Abdul Aziz, warga negara Islam berada dalam kondisi yang makmur, hingga dana zakat dibawa keluar wilayah negara Islam untuk membebaskan budak, disebabkan tidak ditemukannya rakyat miskin satu orangpun di dalam negara Islam.

Negara dan penguasanya betul-betul melindungi umat dan menjadi pelayan umat. Banyak disampaikan dalam berbagai literatur tentang keberhasilan sistem Islam dalam memuliakan manusia, baik itu warga negara muslim maupun non muslim, sejak masa kepemimpinan Rasulullah saw, para khulafaur Rasyidin, bani umayah, bani abasiyah, dan para khalifah lainnya hingga kekhilafahan bani ustmaniyah yang beribukota di Istambul Turki.

Islam memiliki hukum yang tegas untuk mengatasi berbagai kemaksiyatan di tengah masyarakat. Sistem hukum Islam (Uqubat) memiliki dua fungsi yang menjadikannya efektif dalam menangani setiap permasalahan sekaligus mampu mencegah terjadinya kemaksiyatan serupa atau yang lainnya. Sebab, sistem Islam, berfungi sebagai jawabbir (penebus) dan jawazir (pencegah). Setiap pelaku kemasiatan, jika dihukum dengan hukum Islam maka dosanya atas perbuatan tersebut telah tertebus di dunia, dan tidak akan diazab di akherat untuk kemaksiyatan yang sudah dihukumi tersebut (penebus/jawabbir). Pada saat yang sama telah mencegah warga negara lainnya untuk melakukan kemaksiyatan yang sama, karena takut setelah diperlihatkan hukuman yang sudah diberikan kepada pelaku kemaksiyatan (pencegah/jawazir ). Oleh karena itu akan menekan angka kriminalitas pada tingkat yang sangat minim. Tentu saja hal ini sangat berbeda dengan fakta sekarang ketika diterapkan aturan demokrasi sekuler yang kapitalistik. Semua pihak sudah sangat memakluminya.

Dalam wilayah yang diterapkan syariat Islam kaaffah, akan mencegah berbagai pemikiran yang merusak, makanan atau minuman yang merusak akal dan tontonan atau perilaku buruk yang menyimpang. Sebab Islam memiliki separangkat aturan yang lengkap untuk itu. Misalnya hukum jual beli khamr atau narkoba, ataupun benda yang haram lainnya; hukuman bagi pelaku liwath yang kini mewujud pada perilaku LGBT, hukuman bagi pemabuk, pezina, dan lain-lain.

Islam juga telah mengatur pengelolaan harta milik umum agar dikelola oleh negara dan dikembalikan hasil pengelolaannya kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik yang murah bahkan gratis.Penguasa diposisikan sebagai pelindung dan pelayan umat bukan penguasa sewenang-wenang yang tanpa dosa. Para penguasa juga memiliki syakhsiyah Islam yang tinggi yang senantiasa memiliki idrak silatu billah dalam melakukan aktivitas apapun tak terkecuali aktivitas dalam melayani umat. Karena para penguasa ini sangat khawatir akan dosa yang ditanggung oleh penguasa atau pemimpin umat, jika lalai terhadap kepengurusan umat.Abu Hurairah menuturkan bahwa Rasulullah saw, pernah bersabda,”Imam/khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya (HR.Muslim)

Kita sering mendengar bagaimana khalifah Umar bin Khaththab memanggul sendiri bahan makanan untuk rakyatnya, ketika didapatinya ada rakyat yang menderita kelaparan, karena kekhawatirannya dari kelalaian dalam mengurus umat.

Demikianlah Islam telah berhasil diterapkan dalam waktu yang lama sekitar 14 abad dari tahun 622 hingga tahun 1924, dengan meliputi wilayah yang sangat luas, hampir meliputi dua pertiga wilayah dunia. Dengan wilayah yang sangat luas tersebut tentunya kondisi masyarakat sangat beragam, terdiri dari ratusan etnis, warna kulit, bahasa dan budaya yang berbeda, namun Islam berhasil menyatukan semuanya di bawah panji laa ilaha illallah Muhammad Rasulullah. Oleh karena itu terbantah sudah berbagai pihak yang menuduh Islam sebagai anti kebhinekaan. Maka sudah selayaknya hanya aturan Islam yang diterapkan di tengah manusia, baik muslim mapun non muslim.
Firman Allah swt dalam Al Quran Surah Al Maidah : 50, yang artinya,” Apakah hukum jahiliyah yang kalian kehendaki?Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” Wallahu'alam.19082017^^